Terhitung sejak awal bulan ini, PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk mengerek harga tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM tak lepas dari tingginya harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan kenaikan tiga jenis BBM di atas merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Secara spesifik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Adapun kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Sementara untuk harga Pertalite sendiri masih tetap dipertahankan Rp 7.650 per liter.
Berikut daftar harga BBM beberapa wilayah:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Pertamax Turbo Rp 17.900
- Dexlite Rp 17.800
- Pertamina Dex Rp 18.900
- Pertamax Rp 12.500
2. Provinsi Sumatera Utara
- Pertamax Turbo Rp 18.250
- Dexlite Rp 18.150
- Pertamina Dex Rp 19.250
- Pertamax Rp 12.750
3. Provinsi Sumatera Barat
- Pertamax Turbo Rp 18.250
- Dexlite Rp 18.150
- Pertamina Dex Rp 19.250
- Pertamax Rp 12.750
4. Provinsi Jawa Tengah
- Pertamax Turbo Rp 17.800
- Dexlite Rp 17.800
- Pertamina Dex Rp 18.900
- Pertamax Rp 12.500
5. Provinsi Daerah Yogyakarta
- Pertamax Turbo Rp 17.800
- Dexlite Rp 17.800
- Pertamina Dex 18.900
- Pertamax Rp 12.500